Operasi Yustisi, Polsek Baamang Sasar Pedagang

banner 468x60

Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang Kabupaten Kotim menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Muhran Ali Kelurahan Baamang Hilir Kec.Baamang, Kamis (01/09/2020) Pukul 08.30 WIB.

Kegiatan dipimpin Oleh Kapolsek Baamang AKP Ratno S.H didampingi WakaPolsek Baamang Ipda Sartono berseta personel polsek baamang, pesersonel Kecamatan Baamang, Personel Puskesmas Baamang I.

banner 336x280

Kapolsek Baamang menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan surat edaran Bupati Kotim dan tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman bebas Covid-19.

Dalam operasinya, para petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker petugas langsung memberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up.

Lebih lanjut, kata Kapolsek tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Kotim,” ujar Kapolsek. (ddy/sams)

banner 336x280