
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Ops Yustisi Polres Seruyan, Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kuala Pembuang, anggota Polres seruyan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan razia yang bertajuk Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapktan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah yang dilakukan oleh seluruh Anggota Polres Seruyan Beserta Anggota Sat Pol PP Kab. Seruyan di Kota Kuala Pembuang yang menyasar Pasar dan tempat keramaian lainnya.
Selain itu kegiatan ini, juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Saat melaksanakan razia, anggota Satgas Yustisi menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru utamanya selalu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan fisik berupa push up, menyapu jalanan, Sesuai dengan Perbup Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Dalam Pencegahan Dan pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Kab. Seruyan.
Dalam melaksanakan razia, anggota Satgas Yustisi juga selalu mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. Mewakili Kapolda Kalimantan Tengah InspekturnJenderal Polisi Dr. Dedy Prasetyo , M.Hum, Msi, MM mengatakan bahwa kegiatan razia yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas, Kamis (19/10/2020) malam.
“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Kapolres.
Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis, dan tindakan fisik seperti push up dan menyapu jalanan selain itu anggota Satgas Yustisi juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. (Sebastian Rul)







