
Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), H. Arief Asrofi. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat — Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), H. Arief Asrofi, menyoroti lemahnya penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana desa. Salah satu sorotan utamanya adalah absennya papan informasi proyek di sejumlah desa, yang menurutnya merugikan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana publik.
Arief menjelaskan, papan informasi bukan hanya simbol formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. “Kalau tidak ada papan proyek, bagaimana masyarakat tahu besaran anggaran, sumber dana, dan siapa pelaksananya? Itu jelas melanggar ketentuan,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Selain itu, ia menilai lemahnya pengawasan dari BPD, kecamatan, hingga inspektorat semakin memperburuk kondisi. Kurangnya kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan proyek juga kerap menjadi sumber masalah yang berujung pada potensi kerugian negara.
Arief menegaskan, peran BPD harus lebih aktif dan tidak hanya menjadi pelengkap administrasi. “BPD bukan sekadar stempel kebijakan desa. Kalau tidak berfungsi, pengawasan di desa bisa lumpuh total,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang lemah membuat peluang penyalahgunaan dana semakin besar. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak, termasuk masyarakat dan media, ikut aktif memantau penggunaan anggaran pembangunan.
“Dana desa ini untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk oknum. Transparansi harus ditegakkan agar pembangunan berjalan sesuai harapan,” pungkas Arief. (Yus/K2)









