
Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), H. Arief Asrofi. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat — Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), H. Arief Asrofi, mengajak masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama maraknya dugaan penyelewengan anggaran di sejumlah desa.
Menurut Arief, kelemahan bukan hanya ada pada kapasitas perangkat desa yang belum maksimal secara administratif, tetapi juga pada pengawas formal yang tidak menjalankan tugasnya secara optimal. “Kalau BPD dan inspektorat pasif, maka peluang penyalahgunaan akan semakin besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, transparansi adalah kunci untuk mencegah penyimpangan. Setiap proyek pembangunan desa wajib memiliki papan informasi agar masyarakat tahu detail anggaran dan pelaksana proyek. Tanpa itu, kata Arief, pengelolaan dana menjadi rawan manipulasi.
Arief juga meminta agar BPD tidak hanya menjadi stempel kebijakan desa, tetapi berfungsi sebagai pengontrol utama. “Kalau BPD ikut bermain, desa bisa menjadi ladang korupsi. Masyarakat harus berani melapor jika ada dugaan pelanggaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mendorong keterlibatan media lokal sebagai sarana kontrol sosial. Menurutnya, pemberitaan yang transparan bisa mendorong aparat desa bekerja lebih akuntabel.
“Pengawasan bukan hanya tugas DPRD, tapi tanggung jawab bersama. Jika semua pihak ikut terlibat, dana desa akan benar-benar menjadi modal kesejahteraan, bukan sumber masalah,” tutup Arief. (Yus/K2)










