
Direktur LKP Enter Pangkalan Bun Siget Hariyanto bersama Kepala Dinas Diskominfo Kobar Rodi Iskandar
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – LKP Enter Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) dalam rangka persiapan menuju LKP berstandar industri, LPK Enter duduk bersama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kobar, Jumat (4/12/2020).
Direktur LKP Enter Pangkalan Bun Siget Hariyanto mengatakan, bahwa LKP merupakan satuan pendidikan vokasi nonformal penyelenggara pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecapakan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri ataupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kini LKP enter pun semakin dicari karena dunia kerja membutuhkan kompetensi, bukan sekadar ijazah. “Aku bisa apa”, bukan “aku sudah belajar apa”, kata Siget Hariyanto.
Siget pun menjelaskan bahwa pemerintah memiliki harapan besar agar lulusan LKP enter dapat diserap atau menjadi wirausaha. Oleh karena itu, dukungan dengan Diskominfo Kotawaringin Barat, pemerintah menyelenggarakan program Pendidikan Kecapakan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Selain itu, LKP juga banyak diminati karena memiliki waktu belajar yang sangat fleksibel, serta instruktur. Tak hanya itu, keunggulan lain dari LKP adalah mudah melakukan kerja sama dengan industri sehingga kurikulum dan pembelajaran juga dapat cepat disesuaikan dengan kebutuhan, terang Siget Hariyanto.
“Dengan diadakannya MOU Bersama Diskominfo untuk meningkatkan kompetensi dan dibimbingan langsung, harapannya peserta akan lebih paham mengenai bagaimana standar-standar kerja yang ada di industri perhotelan. Adapun bagi peserta yang memang layak bisa diberikan sertifikat. Sehingga, LKP enter bisa unggul dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat,” kata Siget Hariyanto.
Siget Hariyanto menegaskan, kuncinya adalah wajib bekerja sama, yakni mulai dari penyusunan kurikulum bersama industri, alat yang disesuaikan dengan standar industri, instruktur dimagangkan di industri agar mengerti apa yang seharusnya diajarkan sesuai dengan kebutuhan industri, serta peserta didik wajib magang di industri. Sehingga, hasil lulusan LKP enter dapat sesuai dengan kebutuhan industri dan siap untuk diserap, terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Diskominfo Kobar Rodi Iskandar Menyampaikan bahwa dalam menjalankan amanat Perpres No. 39 tahun 2019 menuju satu data Indonesia dinilai sangat bermanfaat untuk menghindarkan terjadinya kekacauan pengelolaan data dan perlu dilakukan Sinergitas antara instansi yang berperan dalam penyediaan data dan Informasi yakni, Kominfo dan LKP enter, imbuhnya. (yusbob)










