
Gubernur Kalteng didampingi istri dan Bupati Kobar
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pasangan Ben-Ujang. Artinya, Gubernur Kalimantan Tengah terpilih Sugianto Sabran secara sah menjadi pemimpin Kalimantan Tengah dua Periode.
Meski menang, Sugianto Sabran tetap bersikap hormat. Bahkan, pasca putusan itu dirinya menyampaikan respect kepada kompetitornya itu.
“Terima kasih, hormat, dan respek yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ben-Ujang, serta seluruh tim pemenangan beliau. Kami berkomitmen untuk merangkul semuanya,” kata Sugianto Sabran saat berkunjung di Pangkalan Bun di Bandara Lanud Iskandar, Senin (22/2/2021).
Tak hanya itu juga, Sugianto Sabran berencana merangkul seluruh lapisan. Termasuk mengakomodir program Food estate dan penanggulangan bencana Covid-19, juga program yang menyentuh masyarakat, semuanya akan kita akomodir, artinya kepercayaan masyarakat ini adalah sebuah tantangan agar Kalteng semakin berkah dan lebih baik lagi.
Terkait keputusan MK yang mempertegas kemenangannya, Sugianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mengamanahkan kepemimpinannya untuk menjabat dua periode kali ini bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo.
“Sekali lagi, kami berterima kasih kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, parpol pengusung dan pendukung, para relawan, dan semua elemen masyarakat yang telah bersama kami selama ini,” imbuhnya.
Saat ini, kami akan fokus menyusun program untuk menangani pandemi covid-19 dan berjuang memulihkan ekonomi rakyat. Sehingga kita langsung bisa action begitu resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya. (yusbob)







