
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, beserta jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Manuhing saat melaksanakan patroli sembari mensosialisasikan larangan Karhutla kepada warga Desa Bangun Sari, Kec. Manuhing, Kab. Gumas, Prov. Kalteng. Jumat (9/10/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengatakan, wilayah Manuhing merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan (preemtif),” kata Kapolsek.
Ia mengatakan, memasuki musim kemarau sudah menjadi kegiatan rutin personel Polri di lapangan secara masif memberikan edukasi ke warga masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla. (krh38)









