Melalui Media Spanduk, Polsek Manuhing Imbau Warga Stop Karhutla

banner 468x60

Kotawaringin News,  Polres Gunung Mas – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.

Terkait itu, personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng memberikan imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Manuhing, Kab. Gumas, Prov. Kalteng, Selasa (15/9/2020) pukul 09.30 WIB.

banner 336x280

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., menyampaikan personel Polsek Manuhing mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menyampaikan dampak yang terjadi dari kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan melalui spanduk maupun selebaran Maklumat Kapolda Kalteng.

“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolsek. (krh38/den/K3)

banner 336x280