
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Kanamit/ Sei Baru Tewu Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan Sambang dan Sosialisasi tentang Perbup No. 20 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, Rabu (7/10/2020) siang.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyambangi very penyebrangan Desa Sei Baru Tewu, kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan masih kurang karena masih di temukan Ibu- Ibu yang keluar rumah tidak menggunakan Masker, saya tegur agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan kemudian saya berikan masker ucap Bhabin
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Bhabinkamtibmas selain melaksanakan sambang kami arahkan untuk sosialisasi Perbup No. 20 Tahun 2020
“Dengan adanya sosialisasi ini, Kami berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai covid-19,” ujar Ipda Laaser. (WDA28)










