Kotawaringin News, Polres Barsel – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI, Satpol PP dan BPBD kembali menggelar razia gabungan secara stasioner di depan Kantor Bawaslu Jalan Pelita Raya Buntok, Prov. Kalteng, Selasa (6/10/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan berhasil menjaring sejumlah masyarakat pengguna jalan yang masih saja kedapatan melanggar protokol kesehatan dan untukna diberikan sanksi push up dan menyapu jalan.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasubaghumas Iptu Johana mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
Pada Operasi Yustisi ini, yang dikedepankan adalah Satpol PP dan Dishub, TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kami bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemda dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya.