
Kendaraan Satpol PP dan Damkar Kobar saat menggelar operasi Yustisi di jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Tim Yustisi Kotawaringin Barat menggelar razia masker di jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat tepatnya di depan RSSI Pangkalan Bun, Rabu (10/2/2021) pagi.
Pemandangan unik dan menyentuh terjadi di lokasi razia masker, saat itu Kamal warga Madurejo terjaring razia masker dan mengakui kesalahannya, hendak membayar denda sebesar Rp50.000, namun saat mau membayar lupa tidak membawa uang.
Kamal sempat bingung, salah seorang petugas Yustisi dari Satpol PP yang tidak mau disebutkan namanya menghampirinya dan berbincang-bincang dengan Kamal, tanpa pikir panjang petugas Satpol PP tersebut langsung membayarkan dendanya.
Kotawaringin News yang saat itu berada dilokasi, langsung bertanya kepada petugas Satpol PP yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut, saat ditanya Petugas Satpol PP mengatakan, tadi itu teman saya mas, dan mengakui keteledorannya tidak memakai masker.
Tadi saya tanya kenapa ga pasker alasannya lupa dan mengakui kesalahannya, karena ada niat baik dan lupa tidak membawa uang, makanya saya talangin dulu, Kamal orangnya baik, apa salahnya kita juga berusaha berbuat baik, ucapnya.
Kebetulan saja mas apa salahnya kita juga berusaha berbuat kebaikan sama sahabat, kawan, maupun orang lain, kata Petugas Satpol PP tersebut sambil tersenyum, dan langsung bergegas menjalankan tugasnya kembali.
Sementara itu puluhan pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring razia penegakan hukum dan disiplin melanggar protokol Covid-19 di Jalan Sutan Syahrir. (yusbob)