
Anggota Polisi Polda Kalteng tengah menggiring sejumlah terduga jaringan teroris di Palangkaraya. (Foto : Istimewa)
Kotawaringin News, Palangkaraya – Sejumlah anggota Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah dan Polresta Palangka Raya, menggerebek sebuah barak dua pintu yang terletak di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangkaraya, Senin (10/6/2019) sore. Barak tersebut digerebek karena dihuni dua keluarga diduga jaringan teroris.
Salah seorang saksi mata mengatakan, sebelum digerebek sejumlah anggota polisi sudah berada di daerah setempat melakukan pengintaian sejak siang hari. Tak lama datang polisi berpakaian hitam membawa senjata lengkap manggerebek masuk ke dalam barak.
“Ketika anggota keluar dari barak mengamankan lima orang terduga teroris dari dua keluarga,” katanya Senin (10/6/2019).
Selain mengamankan lima orang, lanjut dia, polisi juga membawa tiga orang anak kecil ke mobil menuju Polda Kalteng.
”Para warga yang diamankan itu baru sekitar sebulan terakhir tinggal di barak setempat. Mereka selama ini memang jarang keluar rumah,”paparnya.
Senada diungkapkan warga lainnya bernama Santo. Menurutnya, terduga teroris tersebut selama ini memang pendiam jarang beraktivitas diluar rumah. Mereka selalu tertutup dengan tetangga.
“Tadi mereka diamankan dari kamar barak nomor lima dan enam. Ada dua keluarga kelihatannya, istri dan anak-anak ikut dibawa polisi,” ujarnya. (Ol)










