
Kotawaringin News, Polres Lamandau- Sosialisasi bahaya Karhutla Kepada Masyarakat rutin di lakukan oleh Pesonel Polsek Lamandau. Polres Lamandau, Polda Kalteng bersama Koramil 1017-02 lamandau, sebagai upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan S.H menyampaikan, dengan melakukan sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat Kelurahan Tapin Bini, Kec. Lamandau, Kabupaten Lamandau, Minggu (18/10/2020) pagi, pihaknya memberikan imbauan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar.
“Kita sambangi warga Desa Suja untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, apabila warga membakar lahan dan hutan, dampak dan akibat buruk yang di alami sangat berbahaya bagi kesehatan serta dapat terjerat sanksi pidana jika masyarakat membakar hutan atau lahan secara sembarangan. (dbm)










