
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melaksanakan kegiatan
Penggeledahan secara mendadak (Razia Insidentil) ke blok dan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, pada Minggu 30 April 2023, pukul 19.00 wib.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan, bahwa kegiatan penggeledahan atau razia insidentil ini dilakukan dengan tujuan sebagai deteksi dini agar pihak Lapas mampu mengidentifikasi potensi kerawanan.
“Penggeledahan ini langsung menyasar ke blok dan kamar hunian yang dianggap rawan dan berpotensi serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, Blok dan kamar hunian WBP langsung disasar dan digeledah, serta di lakukan juga menggeledah setiap badan WBP,” kata Doni.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kegiatan tersebut yaitu 1 buah Handphone, 1 buah gunting, 1 buah sendok besi, 1 pack kartu Remi, 2 buah botol kaca, dan 1 buah korek mancis.
Doni menambahkan, dirinya menghimbau kepada petugas pengamanan untuk tetap waspada dan tidak lengah, serta gerak cepat apabila terjadinya gangguan Kamtibmas, dan juga kedaruratan (Kontijensi) di blok dan kamar hunian WBP.
“Petugas Pengamanan harus siap dengan bertindak gerak cepat (fast respon), tepat dan benar ketika terjadi gangguan Kamtibmas dan juga untuk selalu waspada, tidak lengah apabila terjadi kedaruratan (kontijensi) seperti kebakaran dan sebagainya, dan saya minta petugas harus mampu menangani persoalan dari awal sehingga hal tersebut bisa segera teratasi,” ungkapnya.
Menurut Kalapas, ukuran keberhasilan keamanan dan ketertiban ditandai dengan adanya situasi yang aman dan kondusif, serta tidak terjadi adanya gangguan Kamtibmas.
“Dengan demikian petunjuk dan arahan ini agar dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (Risa)







