
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Terkait beredarnya sebuah postingan di akun Facebook atas nama Thorest jr, yang mana di postingan tersebut menyampaikan kata kata yang negatif, atau mendiskreditkan (menghina) salah satu suku yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Dengan ini Polres Kabupaten Kobar cepat tanggap dengan beredarnya postingan tersebut, dengan mengundang Forkompinda dan juga seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat dari berbagai suku untuk bersama sama membahas terkait persoalan tersebut.
“Jadi hari ini kita bersama sama membahas terkait postingan dari akun Facebook atas nama Thorest jr, yang sudah membuat gaduh dengan mendiskreditkan atau menghina salah satu suku di Kabupaten Kobar, sehingga membuat temen temen kita bereaksi,” kata Kapolres AKBP Bayu Wicaksono, pada saat pers release, Minggu 30 April 2023.
Lanjutnya, hasil dari diskusi yang dilakukan pihaknya bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat dari berbagai suku, bahwa mereka memilih komitmen yang sama yaitu menentang segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang menurunkan kelompok masyarakat atau adat tertentu, dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Kobar.
“Dalam diskusi ini semua pihak memilih komitmen yang sama, yaitu menentang segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang menurunkan kelompok masyarakat adat tertentu, dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kita, dalam hal ini Sateskrim sedang melakukan proses penyelidikan,” jelas AKBP Bayu Wicaksono.
Tidak hanya itu, para Forkompinda dan juga tokoh adat dan juga tokoh masyarakat menandatangani komitmen yang berbunyi ” Kami Unsur Forkompinda dan perwakilan segenap masyarakat Kotawaringin Barat, dengan ini menyatakan menolak dengan tegas segala bentuk Isu Sara, Melawan Hukum dan Tindakan Provokatif yang menganggu kondusifitas dan keamanan Kabupaten Kobar “.
“Penandatanganan ini sebagai bukti bahwasanya Pemerintah Daerah, TNI Polri, dan juga DPRD serta didukung beberapa tokoh dan unsur kemasyarakatan, menentang segala bentuk provokasi, kami tidak ingin Kabupaten Kobar ini terpecah belah, karena oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya lagi.
Kapolres menjelaskan, bahwa kejadian ini bukan merupakan perwakilan suku tertentu, tetapi ini adalah oknum perorangan yang ingin membuat gaduh, yang seolah olah di Kabupaten Kobar saat ini telah terjadi konflik Sara.
Orang nomer satu di Polres Kobar ini juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kobar untuk bersama sama menjaga kondusifitas dan keamanan Kabupaten Kobar.
“Mari kita bersama-sama menjaga kekondusifan di Kabupaten Kobar ini, karena tanpa adanya dukungan dari seluruh elemen dan masyarakat tentunya kondusif ini tidak mungkin tercapai, karena TNI Polri butuh bantuan dari elemen masyarakat,” ungkapnya.
AKBP Bayu Wicaksono juga menyampaikan, bahwa saat ini penanganan terhadap pemilik akun Facebook atas nama Thorest jr masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kobar.
“Penanganannya saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan selanjutnya kita akan mencari alat buktinya untuk naik kepada proses penyidikan” pungkasnya. (Risa)







