Lamandau Bakal Terapkan AKB, Bukan PSBB

banner 468x60

Kotawaringin News, Lamandau – Meskipun masuk dalam zona merah merah Covid-19, Kabupaten Lamandau tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan tetapi akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dalam rangka penyesuaian aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19, tim gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP Lamandau terus melakukan sosialisasi penerapan AKB, utamanya di objek-objek vital yang menjadi titik atau tempat berkumpulnya warga.

banner 336x280

Sejak beberapa hari terakhir, tim gabungan mulai melakukan pengecekan kesiapan sejumlah pusat perbelanjaan dan juga rumah-rumah ibadah yang menjadi pilot project AKB yang ada di Kota Nanga Bulik.

“Kami bersama dengan tim dari TNI Polri serta lintas organisasi kemasyarakatan melakukan pengecekan kesiapan penerapan AKB di tengah pendemi Covid-19,” ungkap Kepala Satpoldam Lamandau, Triadi, Selasa (9/6/2020).

Dari beberapa tempat yang didatangi, lanjut dia, khususnya tempat perbelanjaan ada yang sudah membuat atau memasang pembatas jarak, namun ada juga yang belum.

“Kami juga mengimbau kepada pemilik Minimarket dan juga karyawannya untuk selalu memakai masker dan juga menyediakan tempat cuci tangan dan membuat garis antrian pengunjung,” ujarnya.

Selain itu, imbuh dia lagi, kami juga mengimbau kepada pemilik swalayan untum menyediakan sarung tangan kepada kasir dan karyawan ketika melayani pengunjung.

“Kepada warga, juga tetap diimbau untuk selalu menggunakan masker ketika beraktifitas ke luar rumah, termasuk saat berbelanja baik di pasar atau di pusat perbelanjaan,” tukasnya. (BH/K2)

banner 336x280