
Ilustrasi kelulusan siswa SMP. (Online)
Kotawaringin News, Lamandau – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau, H Abdul Kohar, mengatakan bahwa kelulusan siswa SMP di Kabupaten Lamandau tahun ini sekitar 99 persen.
“Penentuan Kelulusan siswa SMP tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, salah satu faktor penentu kelulusan adalah dari hasil Ujian Nasional (UN),” ungkapnya, Senin (8/6/2020)
Karena tahun ini tidak ada UN, lanjut dia, maka kelukusan tahun ini ditentukan dari nilai raport dan nilai tugas harian serta penilaian akhir semester melalui on line.
“Pada tahun 2020 ini, jumlah siswa kelas IX (SMP) sebanyak 1318. Dari jumlah tersebut, 1.307 dinyatakan lulus. Sedangkan sisanya 11 orang dinyatakan tidak lulus. Artinya untuk tingkat kelulusan siswa SMP tahun ini sekitar 99 persen,” jelasnya.
Mantan camat Bulik itu juga menambahkan, ada beberapa sebab mengapa si siswa dinyatakan tidak lulus, salah satunya adalah siswa sudah tidak masuk sekolah sejak semester II.
“Padahal pihak sekokah sudah berupaya melakukan jemput bola, namun memang rata-rata anaknya sendiri yang sudah tidak mau sekolah,” terangnya.
Selain menerima laporan untuk SMP, Dinas Dikbud Lamandau juga menerima laporan rekapitulasi data kelulusan dari Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dari tiga MTs yang ada di Lamandau, sebanyak 97 orang siswa dinyatakan lulus semua.
Seperti diketahui, pengumuman kelulusan siswa SMP di Kabupaten Lamandau telah reami disampaikan pada Jumat lalu.
Di tengah pandemi Covid-19, pengumuman Kelulusan disampaikan kepada para siswa secara online. (M/BH/K2)










