
Kotawaringin News, Lamandau – Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau menemui titik terang. Pasalnya, konflik yang terjadi dengan PT First Lamandau Timber Internasional (FLTI), memasuki babak baru.
Sekian lama bersengketa, Warga Desa Sekoban dan PT FLTI akhirnya bersepakat. Pencapaian kesepakatan kedua belah pihak itu ditandai dengan dilaksanakannya ritual adat membuka “Lompang Begawar”.
“Dalam ritual adat ini kami mendirikan paganyikan tingkat 7, memotong babi 6 ekor dan 4 ekor ayam. Darah babi dan ayam sebagai tanda perdamaian,” ungkap Damang adat Desa Sekoban, Paulus Redan C Kunjan, Minggu (20/2/2022).
Sementara itu, Komandan Brigade Batamad Lamandau, Dedi Linando Aman mengatakan, kesepakatan kedua belah pihak telah tercapai dalam forum pertemuan yang digagas oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana beberapa waktu lalu.
“Bupati Hendra Lesmana sekaligus sebagai Ketua DAD Kabupaten Lamandau telah mempertemukan kedua belah pihak untuk bersepakat,” sebutnya.
Dijelaskannya Dedi, kedua belah pihak telah menyepakati beberapa hal diantaranya, PT FLTI bersedia membangun Plasma untuk warga Desa Sekoban.
Pihak perusahaan, lanjut dia, akan membantu pembangunan Desa Sekoban dengan dana CSR, Warga Desa Sekoban akan membuka Hinting Adat/Lompang Begawar yang berada di daerah sengketa.
Selanjutnya, imbuh Dedi, masyarakat Sekoban tidak lagi menduduki dan menutup operasional kebun PT FLTI di tempat yg disengketakan, serta pihak PT FLTI bersedia mengikuti proses persidangan adat.
“Kesepakatan ini disepakati bersama secara damai, tanpa paksaan dari pihak manapun dan sesuai motto Kabupaten Lamandau Bahaum Bakuba yang artinya Musyawarah Mufakat,” pungkasnya. (BH/K2)









