Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Team Reaksi Cepat penanganan covid-19 melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagaimana perintah dari Kapolres Barito Utara untuk melaksanakan pendisiplinan.
Sejumlah tempat menjadi sasaran dari razia tersebut yakni kafe-kafe kopi yang ada di dalam kota Muara Teweh, Selasa Pagi (29/9/2020).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, melalui Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K mengatakan tim satuan tugas yang terdiri dari anggota Polres Barito Utara , Anggota Kodim 1013, Anggota subdenpon, Anggota Satpol PP, Anggota Kominfo ,Gerdayak dan banser.
” Dalam giat tersebut, tidak ditemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker, apabila ditemukan maka akan ada penindakan berupa teguran lisan, teguran tertulis dan kerja sosial,”pungkasnya. (Nin)