Laksanakan Pengamanan BST, Personel Polsek Jabiren Raya Beri Imbauan Protokol Kesehatan

Tak Berkategori

Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 kembali disalurkan, dengan pengamanan yang dilakukan oleh Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Selasa (10/11/2020) siang.

Penyaluran dana BLT tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Jabiren Raya yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, Jalan Sungkai Desa Jabiren.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menjelaskan, Personel Polsek Jabiren Raya dalam pengamanannya menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang mengantri penyaluran dana BST tersebut. Personel menyampaiakan agar warga masyarakat tetap menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum memasuki lingkungan Kantor Kecamatan Jabiren Ray sebagai penerapan protokol kesehatan.

”Penyaluran dana BST ini memang sangat membantu sebagian warga masyarakat yang terdampak Covid-19, namun dalam pelaksanaannya Personil Polsek Jabiren Raya selaku pengamanan, akan tetap menyampaiakan imbauan protokol kesehatan, memonitoring penerapannya yang dilakukan oleh petugas BST, dan membantu menertibkan masyarakat serta mendisiplinkan jika ada warga yang datang tidak memakai masker,“ ucap Ipda Sumi.

Sumijiyarto juga mengatakan bahwa tugas Personel Kepolisian selain mengamankan setiap kegiatan masyarakat, dimasa Pandemi Covid-19 ini juga memonitoring, menyampaikan imbauan, serta pendisiplinan dalam mendukung dan mengawal penerapan protokol kesehatan.

“Kami berharap warga masyarakat semakin memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek. (Lynx)