
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Team Reaksi Cepat penanganan covid-19 melaksanakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagaimana perintah dari Kapolres Barito Utara untuk melaksanakan pendisiplinan.
Lokasi yang menjadi sasaran dari Ops Yustisi tersebut adalah di Gereja Imanuel dan Gereja Anugerah, Kecamatan Teweh Tengah, Minggu (18/10/2020) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, melalui Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K mengatakan tim satuan tugas yang terdiri dari anggota Polres Barito Utara , Anggota Kodim 1013, Anggota Satpol PP, Anggota Kominfo ,Gerdayak dan banser.
” Dalam giat tersebut, anggot Polres Barito Utara dan TRC berikan imbauan terkait dengan dengan protokol kesehatan kepad para jemaat yang hadir ,”pungkasnya. (Nin/Ryt)









