
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Akibat membawa senjata tajam (sajam), warga Tumbang Pesangon Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalteng Berinisial Z alias B (38) terpaksa berurusan dengan hukum. Ia diamankan Personel Polsek Kurun pada Kamis (15/10/2020) malam lalu.
“Iya. Ketika digeledah, ditemukan senjata tajam jenis keris dari tersangka,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto kepada awak media, Minggu (18/10/2020).
Kapolsek menjelaskan, diamankannya tersangka Z (38), bermula ketika Harianto (23) yang merupakan warga Kelurahan Kuala Kurun, meminta pendampingan kepada Polsek Kurun untuk mengambil sepeda motor yang dipinjam oleh tersangka Z (38).
Namun, ketika ditemui di tempat yang dijanjikan di pinggir jalan umum Kurun seberang malam itu, sepeda motor dimaksud tidak ada.” Kemudian, terlapor kita bawa ke Polsek Kurun dan saat digeledah ditemukan sajam itu,” lanjut Iptu Sugeng.
Atas perbuatannya, tersangka Z (38) beserta barang bukti di amankan di Mako Polsek Kurun untuk dilakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut. (krh38)









