
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Timur menggelar Operasi Yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran Covid -19 dapat ditekan, Rabu (30/9/2020) siang.
Dijelaskan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. bahwa adapun sasaran dari pelaksanaan operasi yustisi yakni pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Operasi Yustisi ini kami lakukan di depan kantor Kecamatan Kapuas Timur, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan Km. 9 Kec. Kapuas Timur menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker,” jelas Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek ini.
“Pada saat Operasi masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker, pihak kami memberikan teguran dan memberikan masker gratis kepada pelanggar protokol kesehatan,” jelas Adaw.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Adaw, Operasi Yustisi ini dilakukan agar masyarakat lebih patuh protokol kesehatan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran Covid 19.
(ver)










