
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Polres Barito Utara bersama Pemda Barito Utara dan TNI (Kodim 10143 Muara Teweh, Subdenpom Muara Teweh) dan beberapa anggota ormas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Serentak dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan, Kamis Malam (24/9/2020)
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kabagops Polres Barito Utara AKP Erwin Togar Haasian,S.H, S.I.K, S.H mengatakan anggota Polres Barito Utara bersama Pemda Barito Utara dan TNI (Kodim 10143 Muara Teweh, Subdenpom Muara Teweh) serta organisasi masyarakat yang ada di Barito Utara melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan. Sejumlah Tempat menjadi sasaran operasi yustisi disekitaran Simpang empat jalan Sengaji Hulu Kota Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
“Operasi yustisi yang kami laksanakan hari ini, sebanyak 10 orang pelanggar tidak gunakan masker. Mereka yang terjaring Operasi Yustisi diberikan pembinaan dan saksi sebagaimana Perbup No.39 Tahun 2020( pasal 7 angka 2)” ujarnya
” Dengan adanya imbauan dan pemberitahuan untuk kedepan akan dilakukan penerapan Perbub No.39 Tahun 2020, kepada para pelanggar kami berikan sanksi berupa sikap hormat selama 15 menit ,” tutupnya.(Ryt)









