
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Oktobery Sosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tahawa Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (11/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Brigpol Oktobery mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di desa Tahawa Kecamatan Kahayan Tengah.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka upaya Polsek Kahayan Tengah dalam menangkal kebakaran hutan dan lahan.
Setelah melaksanakan sosialisasi Brigpol Oktobey selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga melakukan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan.
“Saya berharap masyarakat dapat teredukasi dengan imbauan ini dan tidak membuka lahan dengan cara di bakar,” pungkas Bhabinkamtibmas.









