Kotawaringin News, Polres Lamandau – Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polres Lamandau melaksanakan imbauan wajib memakai masker serta sosialisasi implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 dan program Kalteng bermasker dengan sasaran masyarakat yang berada di Pusat Perbelanjaan Kota Nanga Bulik, Minggu (13/9/2020) siang.
Anggota UKL I datang dan menyambangi pedagang dan Pengunjung minimarket almuna serta Borneomart di jalan batu batanggu, Bulik Kecamatan Bulik, Kabupaten Delang, Provinsi Kalteng memberikan imbauan Prokes.
Padal UKL I Ipda Reza Taufany S.H., mengatakan, Personel Polress Lamandau rutin melakukan Patroli ke Pertokoan dan yang menjadi pusat keramaian menyampaikan pean-pesan Kamtibmas agar masyarakat selalu waspada dan mematuhi Protokol kesehatan saat berbelanja.
”Patroli dialogis sangat bermanfaat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan dengan kehadiran pihak kepolisian di tengah-tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah,” Pungkasnya. (dbm/den/K3)