
Perwakilan dari partai politik tengah menunjukan surat suara untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Lamandau.
Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Lamandau telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Kamis (7/3/2019) siang. Untuk memastikan bahwa surat suara tersebut dalam kondisi baik, Jumat (8/3/2019), KPU Lamandau melakukan pengecekan.
Pengecekan surat suara yang dilaksanakan di aula KPU Lamandau itu selain disaksikan oleh pihak Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) juga disaksikan oleh pihak kepolisian, kejaksaan serta perwakilan Partai Politik (Parpol).
“Surat suara untuk Pemilu tahun 2019 (Pileg dan Pilpres) sudah tiba di KPU Lamandau Kamis siang kemarin. Adapun total surat suara yang sudah diterima pihak KPU adalah sebanyak 584 box/koli, terdiri dari surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten Lamandau,” ungkap Ketua KPU Lamandau, Irwansyah.
Hari ini, lanjut dia, bersama-sama dengan Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, Pemda dalam hal ini Bakesbangpol, perwakilan Parpol serta media, melakukan pengecekan dengan mengambil sampel secara acak untuk masing-masing jenis surat suara.
“Tujuanya tidak lain adalah untuk memastikan surat suara dalam kondisi masih tersegel, utuh dan baik,” jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan Komisioner KPU Lamandau, Divisi teknis penyelenggara, Yustedi. Dirinya menyebut pengecekan bersama surat suara pemilu 2019 sebelum dilakukan sortir dan pelipatan tersebut sangat penting.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka transparansi kami (KPU) sebagai penyelenggara untuk menangkal isu-isu yang berkembang selama ini, misalnya terkait adanya berita tentang surat suara sebanyak 7 kontainer yang telah tercoblos atau isu negatif lainnya. Jadi kalau sudah kita saksikan bersama, kita akan tau yang sebenarnya. Dan kita bersyukur, tadi ketika kita cek secara acak dari masing-masing jenis surat suara semuanya dalam kondisi baik. Kita harapkan nanti saat proses sortir dan pelipatan semua surat suara juga dalam kondisi baik.”
Ditambahkannya, pengecekan surat suara dengan disaksikan sejumlah pihak terkait itu juga untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa KPU dan jajaranya sudah bekerja sesuai prosedur berdasarkan UU yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Tedi juga memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan sortir dan pelipatan terhadap surat suara Pemilu 2019 tersebut.
“Untuk sortir dan pelipatan, akan kita mulai besok dengan melibatkan kurang lebih 30 orang warga. Rencananya proses ini akan berlangsung selama 10 hari kedepan.”







