KPU Kobar Sebut Saling Klaim Kemenangan Hal Biasa

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Anggota KPU Kobar divisi Hukum Rio Rudianto menilai saling klaim keunggulan suara oleh paslon Pilgup 2020 Kalimantan Tengah hal biasa. Hal tersebut dinilai kerap terjadi dalam sebuah kontestasi pesta demokrasi.

“Saling klaim dari masing-masing pasangan calon karena mereka memiliki saksi di masing-masing TPS dan Tim yang lainya untuk memberikan informasi lewat medsos”, kata Rio Rudianto saat berbincang dengan Jurnalis Kotawaringin News, Jumat (11/12/2020).

Dia menjelaskan KPU tetap menghormati yang dilakukan setiap paslon atau tim pemenangan dalam mengeluarkan hasil rekap suara secara internal. Saling klaim unggul suara adalah dinamika yang biasa terjadi, terang Rio.

“Kami pada dasarnya tetap menghormati apa yang menjadi pernyataan atau klaim dari masing-masing internel tim sukses dari hasil rekapirulasi dari mereka,” jelasnya.

Rio Rudianto menjelaskan meski ada saling klaim unggul dalam perolehan suara, masyarakat harus tetap menunggu hasil dari KPU provinsi.

Rio menjelaskan dalam rekapitulasi suara yang menjadi dasar KPU menetapkan hasil Pilgup ialah penghitungan manual yang sekarang masih dilakukan. KPU melakukan secara bertahap baik dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.

“Yang menjadi dasar penetapan hasil ialah melalui rekapitulasi manual dari tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten”, pungkasnya. (yusbob)