
Kotawaringin News, Polres Barito Timur – piket SPKT polsek pematang karau melaksanakan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara(TPTKP) Kebakaran, Jumat(09/10/2020)
Kebakaran beradi di kios Ponsel Murzan Call 2 di Jihi Ds. Bambulung RT 09 Kec. Pematang Karau Kab. Bartim Prop. Kalteng
Kejadian berawal saat korban sedang tidur dirumahnya yg berada dibelakang kios mendengar tetangga sebelah rumah berteriak kebakaran membangunkan korban yang sedang tidur dengan keluarga dan setelah korban bangun dan keluar rumah korban melihat Kios miliknya sudah terbakar dan terlihat api dari dalam kios dan selanjutnya korban dan keluarga serta dibantu masyarakat sekitar berupaya memadamkan api di kios tersebut
Akibat dari Kejadian Tersebut , korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,(Lima belas juta rupiah) (pm)










