
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Rizky Aditya Putra
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Rizky Aditya Putra mengharapkan, agar pemberlakuan dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen di evaluasi kembali, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, di daerah saat ini belum siap menyediakan sarana dan prasarananya tersebut. Pemberlakuan pemeriksaan dengan metode baru yakni rapid test antigen, merupakan kebijakan pemerintah pusat, ini perlu di evaluasi kembali sebab tidak semua daerah saat ini telah menyiapkan peralatannya, kata Rizky.
“Saat ini ia berada di Semarang, kebetulan mau rapid test antigen, dapat nomor urut 200, dan itu pun tidak ada alatnya,” ucap Rizky.
Lanjut Rizky, pemberlakuan peraturan baru untuk keluar daerah, di Keluhkan masyarakat, termasuk di Kotawaringin Barat sendiri saat ini hanya ada bebarapa klinik yang menerima rapid test antigen, itu pun dengan peralatan yang sangat terbatas.
“Meski hasil pemeriksaan rapid test antigen ini lebih akurat dari pada rapid test antibodi, tetapi seharusnya pemerintah mempersiapkan sarana dan prasarananya terlebih dahulu, sebelum membuat kebijakan baru, inikan menyusahkan orang untuk datang atau pergi,” ucap Rizky Aditya Putra.
“Dirinya meminta, dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, jangan saling menyalahkan, tetapi kita harus tetap bersatu dan bertekad, bahwa Kobar segera terbebas dari Serangan virus Corona, ” Ujar Rizky Aditya Putra.
Saat ini yang utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi suatu budaya menjalankan protokol kesehatan, pungkasnya. (Yusbob)









