
Ilustrasi/Net
Kotawaringin News, Nasional – Pelaku mutilasi terhadap DS (24) yang potongan tubuhnya dibuang di kali dekat perumahan Bumi Satria Kencana, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat Senin 7 Desember 2020, nyatanya masih remaja. Dendam menjadi motif pelaku melakukan perbuatan tersebut kepada korban.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal mengatakan pelaku yang berinisial AY (17) ditangkap unit resmob Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya pada Rabu 9 Desember 2020 dini hari.
“Sekitar pukul 01.00 polisi mendatangi rumahnya di Jakasampurna tapi tidak ditemukan pelaku di sana,” ucap Alfian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi pun melanjutkan pengejaran pelaku ke sebuah tempat rental ‘playstation’ di daerah Kranji. Di tempat itulah, AY ditangkap saat tengah bermain ‘playstation’.
“Ketika ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatan,” ucapnya.
Pelaku yang sehari-hari mengamen sebagai ‘silverman’ itu mengaku melakukan mutilasi kepada korban karena kesal kerap disodomi.
“Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pelaku juga dibawa ke sana,” katanya. (PR)










