
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Polsek Balai Riam Polres Sukamara Polda Kalteng gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Desa Bukit Sungkai, Desa Sekuningan Baru dan Desa Bangun Jaya kecamatan Balai riam,Sukamara, Kalteng, Minggu (20/09/2020).
Kegiatan ini melibatkan TNI dan Polri bersama 3 pilar dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19.
Operasi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat warga berkumpul , simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan yang banyak di datangi warga.
“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Kita juga berikan edukasi ke masyarakat,” jelas Kapolsek Balai Riam AKP Jhony Risatno, SH.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut, tim menjaring 8 orang warga yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan dan diberikan masker.
“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Balai Riam” katanya. (AL/den/K3)









