
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Masyarakat yang kedapatan keluar rumah tidak mengenakan masker bakal langsung diberikan rapid antigen. Mereka yang melanggar prokes ini oleh Tim Satgas Covid-19 Kotawaringin Barat
diberlakukan pengujian di tempat.
Dua orang wanita tersebut melintas di jalan Pemuda, Kecamatan Arut Selatan tepatnya di Bundaran Pancasila saat petugas Satgas Gabungan Covid-19 melakukan razia skala besar, kedapatan tidak memakai masker langsung di rapid antigen di tempat, Sabtu (29/5/2021) pukul 21.30 WIB.
“Kita akan buat kebijakan rapid antigen ditempat jika kedapatan masyarakat yang tidak pakai masker,” kata Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kotawaringin Barat Tengku Alisyahbana, dilokasi.
Menurut dia, rapid antigen ini lebih akurat untuk mendeteksi virus, sehingga sudah tidak lagi memakai rapid antibodi di tempat bagi para pelanggar, ucap Tengku Alisyahbana.
“Kita sedang melaksanakan himbauan secara humanis, tujuanya agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan”, terang Tengku Alisyahbana.
Ia mengatakan, Satgas Gabungan Covid-19 bakal menyasar kawasan keramaian seperti kafe maupun tempat keramaian di yang ada di Kotawaringin Barat, ujarnya.
Dia berharap, masyarakat tetap patuhi terhadap protokol Kesehatan yang dibuat oleh pemerintah. Karena hanya dengan cara itu saja Kotawaringin Barat bisa terhindar dari penyebaran virus.
Diketahui, setelah sepekan masuk zona merah, dengan tingkat kesembuhan yang tinggi, terang Tengku Alisyahbana.
Sementara itu Bajuri dari Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat mengakatatan, dari dua orang yang di rapid tersebut satu orang insial SLM (30 tahun) Jalan Jendral Sudirman Rt 11 Kelurahan Sidorejo dinyatakan positif dan diminta melakukan isolasi mandiri.
Namun untuk memastikan keakuratannya, mereka yang dinyatakan positif dari Rapid antigen ini akan diambil Swab nya di RSUD Sultan Imanuddin, imbuhnya. (Yusbob)









