
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Kapolsek Pulau Hanaut beserta Camat dan Danramil 1015 06 Samuda bersinergi memberikan dorongan moril dan semangat warga untuk bersama-sama mencegah pembakaran hutan dan lahan di Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (23/10/2020).
Kebakaran hutan dan lahan menjadi atensi pemerinta pusat dalam hal ini Kapolsek Pulau Hanaut, Camat dan Danramil bersinergi dengan warga Desa Hantipan untuk sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, dengan menjelaskan dampak lingkungan serta hukum bagi masyarakat.
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Syaherlan menjelaskan Polri dalam mengemban tugas negara akan bertindak tegas pada pelaku pembakaran hutan dan lahan baik itu perorangan maupun korporasi yang sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan, “Masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulau Hanaut sudah menyadari dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan hal itu dibuktikan sampai saat ini wilayah kecamatan Pulau Hanaut nihil titik ap (Karhutla).” Jelas Kapolsek. (Hanaut-1)










