
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Menyikapi adanya laporan salah satu warga masyarakat Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim, yang melaporkan adanya warga pendatang yang menghina warga lokal, warga Desa Samuda Besar Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ke Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotim, Kapolsek Jaya Karya telah melakukan langkah Komunikasi dengan Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur, Propvinsi Kalimanantan Tengah.
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Jaya Karya Akp. Agoes Trigonggo menjelaskan permasalahan yang sebenarnya terjadi, sebelum masalah tersebut di adukan ke DAD Kabupaten Kotim yaitu adanya permasalahan hutang piutang usaha jual beli kelapa sawit antara Sdr. Mat Sirah yang merupakan warga pendatang dengan Sdr. Ardiono yang merupakan warga lokal, yang kemudian berimbas dengan munculnya berita-berita tidak benar terkait isu SARA yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sehingga keduanya dibawa ke Polsek Jaya Karya.
Kapolsek Jaya Karya berkunjung ke kediaman Ketua DAD Kabupaten Kotim Untung, S.Pd bersama Damang Baamang Marsidi Ajil, selain untuk bersilaturahmi juga untuk berkoordinasi dan menjelaskan bahwa permasalahan yang sebenarnya terjadi antara Sdr. Ardiono dan Sdr. Matsirah adalah permasalahan hutang piutang antara keduanya, dan permasalahan mereka sudah diselesaikan oleh Polsek Jaya Karya atas kesepakatan kedua belah pihak, yang disaksikan oleh Kepala Desa Samuda Besar Sdr. Zulkifli dan Tokoh Adat/ Damang Samuda Ahmad Taufik, dan permasalahan mereka tidak perlu diperpanjang lagi, karena yang dilaporkan Sdr. Ardiono ke DAD Kotim tidak benar dan bisa mempengaruhi Sitkamtibmas masyarakat Samuda yang saat ini sudah kondusif.
Kapolsek juga berpesan apabila ada informasi atau aduan dari warga masyarakat khususnya mayarakat Samuda yang berkaitan dengan isu SARA agar dikoordinasikan langsung dengan Polsek Jaya Karya agar dapat dijelaskan dan diselesaikan dengan baik.
Diharapkan dengan adanya silaturahmi Kapolsek Jaya Karya ke Ketua DAD Kabupaten Kotim, isu-isu/berita hoax di wilayah masyarakat Samuda yang berbau SARA dapat segera teratasi dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat, dan dapat menjalin kerjasama, serta masyarakat bisa bersama-sama saling menciptakan situasi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Teluk Sampit yang aman dan kondusif. (Smd-1)










