
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Bertempat di Mapolres Kotim, telah dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan Penegakan Peraturan Bupati Kotim No.29 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, serta kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Operasi Yustisi Covid – 19 kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 dimulai pada jam 20.00 wib
Diawali apel gabungan Dengan dipimpin Perwira Pengedali Team UKL Bravo Ipda. Bambang Budi Rahayu.personel Team UKL II (Bravo) dan Personil SatPol PP Setda Kotim.
Ipda Bambang menyampaikan Kegiatan difokuskan untuk penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Café-Café yang ada di Kota Sampit, yang sebelumnya telah menerima Sosialisasi.
“Laksanakan penegakan secara Tegas dan Humanis, dan yang di kedepankan adalah Satpol PP sebagai penindak Sanksi terhadap Pelanggar baik secara Lisan maupun tertulis.” Jelasnya.
Selesai kegiatan Apel kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Gabungan dengan sasaran sample cafe-cafe yang ada diwilayah kota Sampit yang sebelumnya telah memperoleh Sosialisasi Peraturan Bupati Kotim No.29 tahun 2020 dari Kapolres Kotim.
Adapun tempat tempat usaha yang menjadi sasaran pendisiplinan adalah Café Eight Grams Jl. MT. Haryono, Angkringan Bang Boel Jl. MT.Haryono, Café Lama-lama Kopi Jl. HM. Arsyad, Café D’Cherry Jl. HM. Arsyad, Nosh Cafe Jl. HM. Double Doors Cafe Jl. S.Parman,
Ipda bambang mengatakan rata rata tempat usaha yang menjadi sasaran kegiatan pendisiplinan sudah memilik tempat cuci tangan sudah ada, namun Belum ada Petugas Pemandu Protokol Kesehatan dan tidak ada Fasilitas Pengecekan suhu tubuh, selanjutnya Pengunjung Café tidak ada menjaga Jarak.
“Namun juga ada yang sudah tersedia tempat cuci tangan, telah ada tersedia tulisan kawasan Wajib Masker serta telah ada ditugaskan karyawan yang mengarahkan Pengunjung mencuci tangan dan memeriksa suhu tubuh menggunakan Thermo Gun, Namun pengunjung belum diterapkan untuk menjaga jarak.” Tutupnya. (ddy/sams/den/K3)









