Kotawaringin News, Polres Lamandau – Terus berupaya dalam melindungi warga binaan dari penyebaran virus corona, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng Brigpol Dedi Dwi melakukan imbauan Protokol Kesehatan kepada warganya disela kegiatan pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang diselenggarakan di Kantor Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Rabu (9/9/2020) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Brigpol Dedi Dwi menyampaikan, imbauan disela pembagian BLT ini dengan menggunakan papan imbauan, merupakan suatu upaya memberikan pemahaman kepada warga dalam mencegah penyebaran wabah virus corona khususnya di wilayah Desa Penopa.
“Imbauan ini kami lakukan sebagai salah satu cara dalam meminimalisir penyebaran virus covid 19,” tuturnya.
Sementara dalam kegiatan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa (BLTDD) tahap V tersebut Kepala Desa didampingi Bhabinkamtibmas membagikan uang tunai sebanyak Rp.300.000 (enam ratus ribu rupiah) kepada 20 orang warga Desa Penopa yang terdampak Covid-19. (dbm/Den/K3)