
Saat melakukan rapid test pertama di labkesda Lamandau kepada warga dari Kluster Gowa dan sejumlah ODP lainnya.
Kotawaringin News, Lamandau – Adanya kasus 02 positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) memicu jumlah warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Lamandau kembali melonjak drastis.
Pasalnya, warga dengan kasus 02 positif Covid-19 tersebut diduga melakukan interaksi langsung dengan sejumlah anggota keluarganya selama masa tunggu keluarnya hasil uji swab. Diketahui, pengambilan uji sampel swab kepada kasus 02 itu diambil pada hari ke-16 sejak kedatangannya dari Gowa, Sulawesi Selatan.
“Kasus 02 (positif Covid-19) ini kategori OTG, sehingga yang bersangkutan tidak dirawat layaknya orang sakit. Namun sejak awal sudah kita wanti-wanti untuk tetap menjalani isolasi mandiri secara disiplin, dan yang bersangkutan waktu itu menyanggupinya,” tutur Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Minggu 26 April 2020.
Selain telah diminta untuk melakukan isolasi mandiri secara disiplin, kata Bupati yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau itu, warga dengan kasus 02 juga terus dimonitor, bahkan dalam memaksimalkan upaya pencegahan tim gugus tugas juga mengambil berbagai langkah, mulai dari melakukan dua kali rapid test kepada yang bersangkutan, termasuk megambil upaya tast swab meski dua kali hasil rapid test sebelumnya terkonfirmasi negatif.
Setelah hasil uji sampel swab-nya keluar di hari ke-21 sejak kedatangannya dari Gowa dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, sebut Hendra lagi, timnya kembali bergerak cepat melakukan tracking, yang hasilnya ternyata ada dugaan bahwa yang bersangkutan pernah kontak langsung dengan sejumlah anggota keluarganya dan diduga kontak itu terjadi setelah menjalani rapid test kedua atau pada masa menunggu hasil uji swab-nya keluar.
“Informasinya, dugaan ada kontak antara yang bersangkutan dengan keluarganya itu terjadi setelah yang bersangkutan mengikuti rapid test kedua dan diambil sampel swab. Namun, karena yang bersangkutan merasa sudah menjalani karantina lebih dari dua minggu serta tidak memiliki gejala apapun, maka yang bersangkutan membuka diri dan mulai berinteraksi dengan keluarganya,” jelas Hendra.
Meski demikian, Hendra Lesmana mengaku dirinya tidak mau gegabah, sehingga tetap mengkategorikan keluarga dan masyarakat yang pernah kontak dengan kasus 02 ataupun keluarganua itu, sebagai ODP. Itupula yang menjadi alasan jumlah ODP Lamandau saat ini kembali mengalami penambahan yang signifikan.
Diketahui, warga dengan status ODP Covid-19 di Lamandau hingga Minggu 26 April 2020 berjumlah 72 orang, sedangkan warga dengan status orang dengan resiko (ODR) sebanyak 344 orang. Warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tidak ada, sedangkan yang dinyatakan positif Covid-19 berjumlah dua orang. (BH/K2)










