
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Mewujudkan Pilkada yang aman damai serta demokratis tidaklah semata menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga pemerintah seperti KPU atau Bawaslu, melainkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Murung Raya secara umumnya dan secara Terkhusus Desa Batu Putih.
Terkait itu, Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan
Kegiatan Deklarasi dan Testimoni Pilkada Damai dan Anti Hoax di Desa Batu Putih, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Prov. Kalteng, Rabu (30/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncuro, S.I.K melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, S.AP mensosialisasikan isi deklarasi tersebut dengan menyatakan :
- Siap menjaga keutuhan Negara dan Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Siap melaksanakan kampanye pemilihan tahun 2020 yang damai, demokratis, dan edukatif dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.
Menyerukan kepada masyarakat Desa Batu Putih Kec.Murung kabupaten Murung Rata untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas Dasar sara, intoleransi dan radikalisme agama serta dapat memfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertangung jawab.
Kegiatan Deklarasi dan Testimoni ini dihadiri oleh Kepala Desa H.Sadirin, Sekdes Salamat Arianto, Kasi Pemerintahan Desa Suryadi dan Ketua BPD Bapak Supradi tokoh agama, adat, dan tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyrakat. (van)








