
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Kapolsek Kahut Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melakukan sosialisasi dengan menempelkan Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020, Sabtu (26/09/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Ipda Waryoto, S.H., M.M., menyampaikan kegiatan mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi penerapan protokol kesehatan.
“Terus terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk menekan penyebaran Covid-19 ditengah masa Pilkada ini,” ucap Kapolsek.
Dirinya berharap dalam menjaga Situasi Kamtibmas selama tahapan Pilkada Serentak 2020 ini, perlu adanya dukungan dan partisipasi masyarakat agar terciptanya pilkada yang sehat dan aman. (krh38)










