
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Salah satu upaya untuk menekan angka kasus Covid-19 yang kian meningkat adalah dengan vaksinasi. Hingga saat ini pemberian vaksin Covid 19 adalah solusi yang dinilai paling tepat oleh Pemerintah dalam penanggulangan infeksi virus tersebut.
Setelah Tim Medis, kali ini giliran Kepolisian yang mendapatkan vaksinasi, Seperti hari ini, Rabu (24/03/2021) pukul 09.00 Wib. Personil Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng juga memperoleh vaksinasi Covid 19 tahap kedua. Penyuntikan vaksin dilakukan di UPTD Puskesmas Jelai. Selain dari Polsek, ASN maupun perangkat desa sekecamatan Jelai juga turut hadir dalam vaksinasi tersebut.
Dipimpin oleh Kapolsek Jelai Iptu Bambang Eko, satu persatu anggota melakukan vaksin tahap kedua. Sebelum dilakukan vaksinasi, terlebih dahulu menjalani screening untuk menentukan apakah ada keluhan, Jika hasilnya bagus maka bisa langsung dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin.
“Hari ini personil Polsek Jelai telah mendapatkan vaksin Covid 19 tahap 2, dan alhamdulillah selama pelaksanaan berjalan lancar, Untuk vaksinasi tahap pertama telah kami jalani pada tanggal 09 Maret 2021 atau empat belas hari yang lalu” Ujar Kapolsek.
“Vaksin covid-19 ini dinyatakan aman dan halal seperti yang telah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.” pungkas Kapolsek.(AL)










