
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Bhabinkamtibmas Polsek Sukamara Jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro). Terpantau Bhabinkamtibmas Kelurahan padang Bripka Ade Sanjaya memantau dan Mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro), Rabu (24/03/2021) pukul 07.30 Wib.
PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sukamara Iptu Yayat Suryatna membenarkan jika para Bhabinkamtibmasnya semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Ya benar, Bhabinkamtibmas semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19.” Ujarnya.
“Semoga peranan para satuan tugas ditingkat mikro dalam hal ini lingkungan Desa hingga ketingkat Rt/Rw di masing-masing Dusun dapat efektif dalam menekan laju penyebaran covid-19.” Pungkasnya.(AL)










