Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kapolsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Ipda Sumijiyarto menghadiri Reses Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Dapil I di Kantor Kecamatan Jabiren Raya, Rabu (16/09/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menuturkan, kegiatan Reses DPRD Kabupaten Pulang Pisau merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat / konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Khusunya pada Dapil I).
Hasil ini selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD.
Hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan pokok – pokok DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Pulang Pisau sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD.
Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarkat dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat.
“Polsek Jabiren Raya hadir melaksanakan pengamanan untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif saat Reses Anggota DPRD ini berlangsung,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini tidak lupa Kapolsek Jabiren Raya menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga kecamatan jabiren untuk saling menjaga diri dari isu radikalisme dan berita Hoax menjelang Pilkada 2020.(Rls/Den/K3)