Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim) terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat baik tentang Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maupun pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan tentang pencegahan covid-19.
Pada hari Senin tanggal 07 September 2020 waktu setempat telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi ttg kebakaran hutan dan lahan sesuai Peraturan Gubernur Kalteng No. 01 Thn 2020, dan melaksanakan pendisplinan masyarakat untuk menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah hukum polsek Dusun Tengah.
Kapolres Bartim Akbp Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa dalam Polsek Dusun Tengah akan terus melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Pencegahan Karhutla dan Pendisiplinan masyarakat khsusnya tentang oenggunaan masker sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut hadir antara lain camat dusun tengah, kades sekecamatan dusun tengah.
para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, sekecamatan dusun tengah.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kapolsek menyampaikan himbauan agar para Kepala Desa serta Toga, Todat, Tomas,Toda agar bisa menyampaikan ke masing masing warga dilingkungan agar tidak membakar hutan dan lahan serta selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19.
Kegiatan sosialisasi juga kapolsek menjelaskan tentang pendisiplinan masyarakat terkait penggunaan masker serta akan diterapkannya denda bagi warga yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah yang nantinya akan diatur oleh Perda,serta untuk wilayah kecamatan Dusun Tengah khususnya Warga yang terpapar Covid 19 cukup meningkat. (yfh/Den/K2)