Kapolres Kotim Pimpin Operasi Yustisi Covid – 19 kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha Malam hari

Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Kapolres Kotim Pimpin kegiatan Operasi Yustisi Covid – 19 kepada masyarakat dan Pelaku Usaha, dengan sasaran Cafe dan Pengunjungnya yang ada diwilayah kota sampit (15/9/2020) malam.

Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Kotim No.29 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si pimpin kegiatan Operasi Yustisi Covid – 19 dengan menggandeng Intansi terkait antara lain Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotim, Satpol PP Setda Kotim dan Anggota Batamad Kotim dengan di back up UKL I (Alfa).

Selesai Pelaksanaan apel kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Gabungan dengan sasaran cafe-cafe yang banyak dikunjungi warga masyarakat dalam kota Sampit, dari hasil Operasi Yustisi Covid-19 dibilangan jalan MT. Haryono dan Jl. H.M Arsyad, masih ditemukan warga masyarakat pengunjung café yang tidak mengenakan Masker, ada yang belum menyediakan tempat Cuci tangan dan jika ada tidak dipergunakan secara maksimal serta protokol kesehatan menjaga jarak tidak diterapkan.
Saat menemukan hal demikian Kapolres Kotim dengan humanis menegur dan mengingatkan kepada warga pengunjung yang tidak mengenakan masker kemudian menindak bersangkutan agar mengucapkan permintaan maaf dihadapan awak media, selanjutnya kepada Pengelola Café Kapolres menghimbau agar disediakan seorang karyawan didepan yang bertugas mengingatkan Pengunjung mengenakan Masker dan mencuci tangan sebelum memasuki Café, serta melakukan cek suhu tubuh menggunakan Thermo Gun, selanjutnya agar dibuat tulisan besar “ KAWASAN WAJIB MASKER” yang mudah terlihat oleh pengunjung siapa saja di area Café.
Berikutnya dilanjutkan melakukan pantauan di area jalan May.Jend. S. Parman Sampit, ditemukan salah satu Café yang telah melaksanakan standar Protokol Kesehatan dengan menerapkan One Way System, dengan dijaga oleh satu orang Petugas yang melakukan pemeriksaan Suhu menggunakan Thermogun dan mengarahkan Pengunjung untuk mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan, Himbauan Kapolres Kotim saat agar ditambahkan tulisan “ KAWASAN WAJIB MASKER”. (ton-sam/den/K3)