
AKBP Devy Firmansyah terjun langsung melaksanakan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si menerbitkan Maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di menjelang Natal dan tahun baru.
Maklumat Kapolri ini diketahui bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Kamis (24/12/2020).
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah terjun langsung melaksanakan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri. Kegiatan sosialisasi tersebut, digelar oleh Kapolres disela – sela kegiatan Kamis Berkah ke masyarakat di Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.
Menurut Kapolres Devy Firmansyah, dikeluarkannya maklumat Kapolri ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona pada pelaksanaan Natal dan tahun baru khususnya di wilayah Kabupaten Kobar.
Selain itu, Kapolres menjelaskan, terkait Maklumat Kapolri tersebut Polres Kobar secara masif melakukan sosialisasi dan penempelan ditempat – tempat ramai dan terbuka seperti kawasan pertokoan, SPBU, perbankan, pasar dan obyek keramaian lainnya.
“Supaya benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 untuk menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Nataru,” terang Devy. (yusbob)









