Kotawaringin News, Nasional – Polres Banjar Polda Jabar, kompak, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama wali kota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. sosialisasikan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau PSBB proposional Kota Banjar di Pasar Langkaplancar Kecamatan Langensari Kota Banjar. (14/1)
Kapolres bersama wali kota Banjar dengan didampingi Personel Gabungan TNI Polri, Pol PP, Dan Dishub menghampiri para pedagang, pengunjung, maupun pengendara ingatkan Protokol Kesehatan yang harus selalu dipatuhi.
“Ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM, yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan atau aktivitas” Ucap Kapolres Banjar.
Selain itu, Kapolres Banjar bersama wali kota menghampiri pertokoan untuk membatasi jam operasionalnya hanya sampai dengan pukul 19.00 Wib.
“Kami tegaskan kepada para pelaku usaha dan pemilik toko untuk membatasi jam Operasionalnya sampai dengan jam 19.00 WIB” ucap wali kota Banjar.(Ir)