Kapolres Barsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kebakaran Dua Bangunan SD dan Satu Rumah Di Pendang

Kotawaringin News, Polres Barsel – Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K saat memimpin Konferensi Pers pungungkapan kasus kebakaran yang mengahuskan dua bangunan sekolah dan satu rumah di Pendang.

Didampingi Kasatreskrim Polres Barsel AKP Yonals Nata P., S.H. Konferensi Pers di gelar di Aula Pucuk Rebung Polres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Buntok, Prov. Kalteng. Senin (5/10/2020) siang.

“Alhamdulillah, siang ini kami akan menyampaikan rilis terkait kebakaran yang terjadi pada hari Minggu (27/9/2020) Pukul 13.30 wib di Kelurahan Pendang yang menghanguskan dua bangunan sekolah serta satu buah rumah milik masyarakat,” ujar Kapolres Barsel AKBP Devy saat mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. saat konferensi pers.

Devy menjelaskan penyebab kebakaran diduga karena kelalaian yang dilakukan oleh dua pelaku masih anak-anak dengan inisial MD (12) dan AA (12) yang masih merupakan warga Kelurahan Pendang.

“Untuk kali ini, kedua pelaku tidak dapat kami hadirkan dikarenakan masih dibawah umur namun proses penyidikan masih berjalan dan telah dilakukan proses mediasi atau upaya diversi yang sudah dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2020) Pukul 12.30 WIB yang laksanakan di Polsek Dusun Utara serta telah diperoleh kesepakatan dari semua pihak hadir dalam upaya diversi tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Devy menjelaskan penyidik telah mengirimkan surat permohonan penetapan Restorative Justice atau hasil kesepakatan Diversi ke Kepengadilan Negeri Buntok dan akan melakukan gelar perkara guna penghentian penyidikan. (bow)