Kotawaringin News, Polres Barsel – Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. didampingi Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo, S.I.P. bersama Forkopimda menggelar launching keberangkatan personel gabungan TRC (Tim Reaksi Cepat) Penindak Pelanggarangan Protokol Kesehatan Covid-19. Senin (21/9/2020) pagi.
Bertempat di halaman Mapolres Barsel yang lama Jalan Tugu, Buntok, Prov. Kalteng Barsel, berjajar rapi kendaraan roda dua maupun roda empat dari personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub serta BPBD Barsel sebagai wujud kesiapan operasional dalam menjalanankan misi yustisi penanganan Covid-19.
Kapolres Barsel AKBP Devy dalam sambutannya mengatakan, Pelepasan Tim Reaksi Cepar Penindak Protokol Kesehatan Covid-19 itu merupakan kegiatan serentak yang di gelar oleh Polda Kalteng dan seluruh Polres jajaran.
“Bukan sekedar Show Of Force (unjuk kekuatan), hal ini lebih ditujukan sebagai sikap tidak main-main pemerintah bersama Polri dan TNI dalam pencegahan serta penanganan Covid-19 di wilayah Barsel dalam penegakkan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya
Sebegai penutup, orang nomor satu dijajaran Polres Barsel itu menambahkan, seiring angka kumulatif diwilayah bersel terus bertambah. “Sebagai garda terdepan, kita saat ini dituntut harus cepat dan tanggap dalam melaksanakan pencegahan serta penanganan Covid-19 diwilayah Barsel, maka dari itu semuanya harus bersinergi dan Solid,” pungkasnya. (bow/den/K3)