
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan sosialisasi saber pungli di Desa Kanamit, senin 19/10/2020
“Perangkat Desa Kanamit menjadi sasaran selanjutnya pelaksanaan sosialisasi saber pungli, Kami Mengajak Perangkat Desa Kanamit untuk ikut serta memerangi pungli, salah satunya dengan tidak melakukan pungutan yang tidak sah dgn meminta sejumlah uang untuk sesuatu yang sebenarnya tidak ada dikenakan biaya atau memaksa masyarakat untuk membayar sesuatu biaya yang melebihi dari yang seharusnya,” ujarnya.
Dijelaskan pula mengenai peraturan perundang-undangan yang mengaturnya serta ancaman sanksi pidana bagi yang melakukannya, Kami juga menyampaikan tentang adanya satgas saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh perangkat Desa untuk bersama sama mencegah adanya pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat yang mengurus keperluan Administrasi di Desa.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. di tempat terpisah menyampaikan sosialisasi saber pungli merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas, Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan merasa puas karena pelayan publik akan bersih dan tidak di kotori pungutan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Masyarakat sangat mendukung penuh Tim Saber Pungli Kab. Pulpis dengan berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang transparan, bersih, dan bebas pungli,” tambah Ipda Laaser.










